"Keterangan Chandra nonsense, tidak punya bukti untuk memberatkan Pak Antasari," kata salah seorang pengacara Antasari, M Assegaf saat ditemui di sela-sela persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera, Selasa (1/12/2009).
Pengacara senior ini menambahkan, dari keterangan Chandra hanya bisa diperoleh bukti
adanya permintaan penyadapan terhadap beberapa nomor yang dicurigai meneror istri
Antasari. Tetapi, setelah diselidiki selama 2 bulan, teror tersebut tidak terbukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
mau membunuh Nasrudin," jelasnya.
Dengan demikian, Assegaf menyimpulkan kesaksian Chandra justru menguntungkan bagi kliennya. Padahal ia dihadirkan oleh jaksa sebelumnya untuk memberatkan.
"Jelas semua tidak ada ancaman teror yang terbukti setelah disadap," tegasnya.
Terkait adanya informasi soal pesan singkat yang dikirim oleh Antasari ke Nasrudin,
Assegaf meminta KPK untuk membukanya. Sebab, selama ini bukti SMS tersebut tidak
pernah dibuktikan.
"Nah, kalau memang KPK memang melakukan penyadapan. Lewat majelis hakim kami meminta hasil penyadapan yang terkait hal itu dibuka," ungkapnya.
Sidang saat ini kembali dilanjutkan dengan agenda mendengar keterangan saksi dari 4
pengawal pengusaha Sigid Haryo Wibisono.
(mad/nrl)










































