"Harus ada teguran dari SBY kepada pihak yang mengusulkan ini, termasuk Depkominfo," kata peneliti ICW Febriansyah, di kantor ICW, Jl Kalibata Dalam IV, Jakarta, Selasa (1/12/2009).
Menurut Febri, SBY memiliki komitmen memberantas korupsi. Justru langkah departemen yang dipimpin Tifatul Sembiring ini untuk meloloskan RPP penyadapan, bersifat kontradiktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RPP penyadapan, lanjut Febri, juga memangkas kewenangan KPK dan berpotensi menjadi alat perlawanan para koruptor. Padahal banyak kasus yang terungkap lewat penyadapan seperti kasus Jaksa Urip dan kriminalisasi KPK.
"Kalau Presiden tidak menghentikan, Presiden akan membiarkan dirinya terjebak oleh langkah bawahannya," pungkasnya.
(fay/asy)











































