SBY Harus Tegur Depkominfo

RPP Penyadapan

SBY Harus Tegur Depkominfo

- detikNews
Selasa, 01 Des 2009 15:39 WIB
Jakarta - Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) soal penyadapan dinilai akan melemahkan pemerintahan Presiden SBY. Depkominfo selaku pihak pengusul harus diberi teguran keras.

"Harus ada teguran dari SBY kepada pihak yang mengusulkan ini, termasuk Depkominfo," kata peneliti ICW Febriansyah, di kantor ICW, Jl Kalibata Dalam IV, Jakarta, Selasa (1/12/2009).

Menurut Febri, SBY memiliki komitmen memberantas korupsi. Justru langkah departemen yang dipimpin Tifatul Sembiring ini untuk meloloskan RPP penyadapan, bersifat kontradiktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SBY harus menghentikan RPP penyadapan ini," lanjutnya.

RPP penyadapan, lanjut Febri, juga memangkas kewenangan KPK dan berpotensi menjadi alat perlawanan para koruptor. Padahal banyak kasus yang terungkap lewat penyadapan seperti kasus Jaksa Urip dan kriminalisasi KPK.

"Kalau Presiden tidak menghentikan, Presiden akan membiarkan dirinya terjebak oleh langkah bawahannya," pungkasnya.
(fay/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads