"Lebih banyak masuk ke percobaan penyuapan. Itu yang akan difokuskan KPK," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Selasa (1/12/2009).
Jasin menegaskan, penanganan kasus Anggodo tidak akan menimbulkan conflict of interest di KPK. Dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit dan Chandra, tambah Jasin, sudah terbukti tidak menerima sepeser pun aliran dana dari Anggodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bibit dan Chandra sebelumnya sempat dijerat dengan pasal menerima suap dari Polri. Namun dugaan tersebut tidak terbukti hingga akhirnya Kejagung akan mengeluarkan SKPP.
Kasus Anggodo sendiri merupakan pengembangan dari permintaan Mabes Polri. Mereka sudah meminta agar KPK membantu untuk menjerat adik buronan wahid KPK, Anggoro Widjojo.
(mok/nrl)











































