Tak puas dengan putusan Ketua DPR Marzuki Alie itu, salah satu pengusul hak angket Century dari FPDIP, Maruarar Sirait pun membacakan poin-poin itu di luar ruang sidang. Selain membacakan poin-poin tersebut, Maruarar juga menegaskan keyakinanya bahwa para pengusul hak angket Century tak bisa dibeli.
"Tadi kita tidak diberi kesempatan bicara, maka di sini kami bacakan saja poin-poinnya," kata Maruarar di Gedung DPR, Selasa (1/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, mengurai secara transparan kasus ini, ketiga menyelidiki ke mana sajakah aliran dana Bank Century. Keempat, menyelidiki kenapa terjadi pembengkakan Rp 6,7 triliun, padahal Bank Century adalah bank kecil. Serta kelima mengetahui seberapa besar kerugian negara dalam kasus ini.
"Kami minta agar kita dikawal," pinta pria yang biasa dipanggil Ara ini menambahkan.
Selain itu, Ara menjelaskan, ada empat poin yang dia kemukakan terkait dengan usulan hak angket Century ini. Pengusul hak angket Century menurut Ara memiliki empat komitmen.
"Kita tidak bisa dibeli, tidak bisa ditakut-takuti, tidak bisa dibodoh-bodohi dan kita punya rasa malu," cetusnya.
(anw/yid)











































