"Tadi kita menerima laporan dari Bapak Hatta Rajasa, Andi Mallarangeng, Zulkarnaen
Mallarangeng, Rizal Mallarangeng dan Edhie Baskoro tentang penyebarluasan informasi melalui tulisan oleh Ketua Bendera, Mustar Bona Ventura dan Ferdi Simaun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar dalam jumpa persnya di Main Hall Polda Metro, Jl Sudirman, Jaksel, Selasa (1/12/2009).
Sebelumnya, saat wartawan tengah meliput trio Mallarangeng, Hatta dan Ibas, seorang staf Humas Polda Metro memberitahukan kepada wartawan bahwa akan ada keterangan pers dari Boy. Namun, tidak diberitahu terkait apa keterangan pers tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Polda menerima laporan masyarakat siapa pun yang melapor. Atas laporan para pejabat tersebut, kata Boy, penyidik langsung mengumpulkan alat bukti.
"Reskrimum kumpulkan alat bukti, periksa yang melapor sebagai saksi pelapor," kata Boy.
Dirinya membantah adanya perlakuan khusus atas laporan keempat orang tersebut. Dia menegaskan, hal ini dilakukan dalam rangka respons cepat (quick respons).
"Tidak ada perlakuan khusus. Ini dalam rangka percepatan pelayanan langsung diperiksa, memang kepada masyarakat lain pun ditawarkan dimintai keterangannya," tandasnya.
(mei/nrl)










































