Demikian yang mengemuka dalam sidang pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Wiliardi Wizar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (1/12/2009).
Pada sidang itu, Sigid sebelumnya memberikan kesaksiannya. Setelah itu, hakim yang dipimpin Artha Teresia meminta Wiliardi untuk memberikan komentarnya. Wiliardi pun mengajukan pertanyaan.
"Saudara Sigid tolong katakan dengan jujur apakah tanggal 30 April pukul 01.00 WIB pagi ada komunikasi untuk menyamakan BAP.
Tolong jawab dengan jujur karena banyak saksinya," kata Wiliardi.
Sigid membenarkan pernyataan Wiliardi. "Iya benar," ujar Sigid.
Apakah kita menyamakan BAP dengan maksud untuk menjatuhkan Antasari? kata Wiliardi lagi.
Namun demikian, Sigid tidak menjawab pertanyaan Wiliardi itu.
Wiliardi juga menegaskan tidak pernah membicarakan masalah teror yang dialami Antasari Azhar dengan Sigid. "Kami hanya mengobrol tentang tugas dan latar belakang masing-masing," kata dia.
Ia juga menegaskan tidak pernah meminta jabatan kepada Antasari. Kasus pembunuhan Nasrudin, menurut Wiliardi, tidak ada kaitannya dengan jabatan. "Belum pernah kami meminta jabatan," ujar eks Kapolres Jaksel ini.
Lebih lanjut, Wiliardi meluruskan seputar pinjaman uang Rp 500 juta.
Dia mengatakan, Edo menelepon menanyakan uang operasional pada bulan Januari. Tetapi, Edo tidak menyebut nominalnya.
"Lalu, saya tanya sama Sigid, Mas dana operasionalnya mana dan Sigid memberikan uang itu. Jadi tidak ada soal pinjaman dan cek-cek itu Yang Mulia," kata Wiliardi.
(aan/iy)










































