Menjelang Ketua DPR Marzuki Alie mengesahkan Prolegnas, sejumlah anggota DPR meminta interupsi. Interupsi ini mulai dari soal draf RUU yang tidak masuk Prolegnas 2010, sampai kajian ulang untuk Baleg soal RUU Penataan Ruang.
Akibat banyaknya interupsi, Marzuki Alie meminta anggota dewan menahan diri. Marzuki pun menawarkan dua opsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota FPD Ruhut Sitompul juga menimpali agar berbagai interupsi bisa disalurkan melalui berbagai fraksi dan komisi. Dia khawatir banyaknya interupsi memperlambat agenda pembahasan hak angket Century.
"Ini takutnya memperlambat hak angket Century. Siapa yang takut hak angket Century?" kata Ruhut.
Setelah perdebatan yang cukup panjang, sidang pun memutuskan untuk mengesahkan Prolegnas 2010. Namun ada catatan bahwa masukan-masukan dari anggota dewan diteruskan kepada Badan Legislatif untuk menjadi pertimbangan.
(fay/iy)











































