Laporan dilakukan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng dan Zulkarnaen Mallarangeng, Menko Polhukam Djoko Suyanto serta putra Presiden SBY Edhie Baskoro.
Hatta membawa video dan selebaran yang menyebut mereka menerima dana Century.
"Hari ini, kami sebagai warga negara yang taat kepada hukum dan menginginkan kepada hukum, hari ini kami datang melaporkan 2 orang warga negara yang pada tanggal 30 November melakukan konpers tentang statement yang mengatakan, kami menerima dana Century dan itu berita fitnah dan pencemaran nama baik," kata Hatta.
Hal ini disampaikan dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2009).
Laporan pencemaran nama baik tersebut diajukan sendiri-sendiri. Politisi PAN ini mengatakan, mereka melaporkan Mustar Bona Ventura dan Ferdi Simaun.
"Bahwa yang bersangkutan menfitnah kami menerima aliran dana dari Century. Barang buktinya, ada video, ada juga selebaran materi pers rilis," kata pria berambut putih ini.
(aan/iy)











































