"Saya belum tahu dan belum terima SKPP. Nanti saja," kata Chandra sambil senyum-senyum sebelum menjadi saksi sidang Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (1/12/2009).
Kejaksan Agung, Senin (30/11/2009) kemarin, akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan SKPP bagi kasus dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Kejagung menegaskan tidak ada tekanan dalam pengeluaran SKPP ini. SKPP itu pun akan dikeluarkan Selasa siang ini. SKPP dikeluarkan demi hukum dengan 2 alasan yakni dilihat dari faktor yuridis dan sosiologis.
(gus/iy)











































