Menjelang Ketua DPR Marzuki Alie mengesahkan Prolegnas, sejumlah anggota DPR meminta interupsi. Interupsi ini mulai dari soal draf RUU yang tidak masuk Prolegnas 2010, sampai kajian ulang untuk Baleg soal RUU Penataan Ruang.
Akibat banyaknya interupsi, Marzuki Alie meminta anggota dewan menahan diri. Marzuki pun menawarkan dua opsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota FPD Ruhut Sitompul juga menimpali agar berbagai interupsi bisa disalurkan melalui berbagai fraksi dan komisi. Dia khawatir banyaknya interupsi memperlambat agenda pembahasan hak angket Century.
"Ini takutnya memperlambat hak angket Century. Siapa yang takut hak angket Century?" kata Ruhut.
Atas berbagai pertimbangan itu, sidang pun memutuskan untuk menunda pengesahan Prolegnas 2010. Marzuki Alie pun mengetuk palu sidang. Agenda kini dilanjutkan dengan pembahasan usulan penggunaan hak angket DPR untuk mengungkap skandal Bank Century.
(fay/iy)











































