"Kami juga minta Komisi III DPR untuk segera turun ke LP Abepura untuk mengungkap fakta yang sesungguhnya," kata Koordinator Kontras Usman Hamid dalam rilisnya, Kamis (1/12/2009).
Pemukulan ini diduga dilakukan oleh lima orang yaitu Robi Korua, Samsul Bakri, Yancen Korwa, David Ongge dan Theo Awii. "Mereka mengeroyok korban secara bersama-sama dan melakukan pemukulan terhadap Buctar Tabuni secara tidak berperikemanusiaan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan Human Rights Watch (HRW) serta beberapa LSM di Papua menyatakan telah terjadi lebih dari 20 kali kasus kekerasan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Abepura.
"Tidak berkeperimanusiaan sekali perlakuannya terhadap napi," katanya.
Menkum HAM Patrialis Akbar, sebelumnya, menyatakan kerusuhan di LP itu bermula saat warga binaan LP yang juga tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Butar Tabuni ditahan dengan 2 anggota TNI titipan Oditur Militer serta seorang polisi.
Kemudian terjadi kesalahpahaman yang akhirnya menimbulkan kerusuhan di LP tersebut. Karena kerusuhan itu LP Abepura hancur dan kaca-kacanya pecah.
(nal/iy)










































