DPR Harus Sahkan Hak Angket Century

DPR Harus Sahkan Hak Angket Century

- detikNews
Selasa, 01 Des 2009 06:50 WIB
DPR Harus Sahkan Hak Angket Century
Jakarta - DPR akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan usulan hak angket Bank Century. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) mendukung agar hak angket ini disahkan dan terbentuk Panitia Khusus (Pansus) sebelum DPR memasuki reses.

"Kompak 100 persen mendukung lolosnya hak angket dan terbentuk Pansus," ujar aktivis Kompak Fadjroel Rachman dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (1/12/2009).

Fadjroel mengatakan pihaknya optimistis hak angket tersebut akan disahkan dalam paripurna hari ini. Menurutnya, berdasarkan hitung-hitungan, pendukung angket telah mencapai lebih dari 50 persen. Artinya jika harus voting besar kemungkinan akan lolos. Apalagi Fraksi Partai Demokrat (FPD) juga sudah bergabung untuk mendukung angket.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin akan lolos karena yang dibutuhkan cuma 281 orang. Perkembangan terakhir angket didukung PD maka kemungkinan akan lolos," ujarnya.

Pada Senin (30/11) malam, jumlah penandatangan angket yang dimotori Fraksi PDIP ini sudah mencapai 502 anggota dari 9 fraksi yang ada. Fraksi Partai Demokrat (FPD) menjadi 'penumpang' terakhir dengan menyertakan 144 tandatangan anggotanya.

Usulan hak angket skandal Bank Century bertujuan untuk mengungkap skandal yang disebut-sebut merugikan negara Rp 6,7 triliun. Angket ini di antaranya dimotori oleh Maruarar Sirait (PDIP), Bambang Soesatyo (Golkar), Andi Rahmat (PKS), Mukhamad Misbakhun (PKS), Chandra Tirtawdijaja (PAN), Akbar Faisal (Hanura).

Dalam perkembangan selanjutnya, para inisiator angket kemudian membentuk tim yang dinamakan Tim 9. Beberapa hari terakhir, Tim 9 intens bertemu tokoh nasional dan elit partai politik guna mencari dukungan agar usulan hak angket untuk mengungkap skandal Bank Century tidak kandas.
(Rez/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads