Dikutip dari situs www.dpr.go.id, rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas usul hak angket anggota DPR RI tentang pengusutan kasus Bank Century menjadi hak angket DPR RI tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang rapat paripurna Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2009).
Pada Senin (30/11) malam, jumlah penandatangan angket yang dimotori Fraksi PDIP ini sudah mencapai 502 anggota dari 9 fraksi yang ada. Fraksi Partai Demokrat (FPD) menjadi 'penumpang' terakhir dengan menyertakan 144 tandatangan anggotanya.
Usulan hak angket skandal Bank Century bertujuan untuk mengungkap skandal yang disebut-sebut merugikan negara Rp 6,7 triliun. Angket ini di antaranya dimotori oleh Maruarar Sirait (PDIP), Bambang Soesatyo (Golkar), Andi Rahmat (PKS), Mukhamad Misbakhun (PKS), Chandra Tirtawdijaja (PAN), Akbar Faisal (Hanura).
Dalam perkembangan selanjutnya, para inisiator angket kemudian membentuk tim yang dinamakan Tim 9. Beberapa hari terakhir, Tim 9 intens bertemu tokoh nasional dan elit partai politik guna mencari dukungan agar usulan hak angket untuk mengungkap skandal Bank Century tidak kandas.
(Rez/irw)











































