Terdakwa Protap Dibawa Paksa ke RS Polda Sumut

Terdakwa Protap Dibawa Paksa ke RS Polda Sumut

- detikNews
Selasa, 01 Des 2009 01:40 WIB
Medan - Setelah menolak dibawa ke rumah sakit, terdakwa kasus demo anarkis pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), GM. Chandra Panggabean akhirnya dibawa paksa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara (Sumut).

Dia dibawa ke rumah sakit yang berlokasi di Jl. Sei Padang Dalam Medan, Senin (30/11) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Β 
Terdakwa yang sempat pingsan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan sebelumnya sempat terbaring lemah di kursi pengunjung sidang sekitar enam jam lamanya. Pasalnya, keluarga menolak tim jaksa membawa terdakwa keluar ruang sidang.

Alasannya tidak ada surat pertanggungjawaban dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan atas depresi berat yang dialami terdakwa setelah dijemput paksa dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Senin sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga terdakwa sempat melakukan perlawanan saat Kepala Satuan (Kasat) Pengamanan Objek Vital (Pamovit), Kompol Sisman Hadi dibantu sejumlah personil pengaman Poltabes Medan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengeluarkan Chandra dari ruang sidang menggunakan tandu yang telah disiapkan sejak sore.

Di RS. Bhayangkara Polda Sumut, kakak kandung terdakwa, Intan, sempat protes karena terdakwa tidak mendapat perawatan intensif. "Tadi bapak jaksa ngotot mau bawa ke sini. Tapi di sini tidak ada dokter yang menangani," protes Intan.

Hingga dinihari sekitar pukul 00.42 WIB, puluhan jaksa masih terlihat di pintu Unit Gawat Darurat (UGD) RS. Bhayangkara Polda Sumut. Sementara puluhan personil kepolisian, baik berpakaian dinas dan sipil, terlihat berjaga-jaga di pintu masuk rumah sakit.
Β 
Terdakwa Chandra didakwa sebagai aktor intelektual kasus demo anarkis Protap hingga mengakibatkan tewasnya ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Abdul Azis Angkat. JPU mendakwa Chandra melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

(rul/Rez)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads