"Intinya mengenai perkenalan dengan Anggodo kemudian permintaan Pak Anggodo untuk Pak Ari membantu dia berhubungan dengan KPK," kata pengacara Ari, Sugeng Teguh Santoso di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (30/11/2009).
KPK, lanjut Sugeng, juga menanyakan soal aliran dana dari Anggodo yangย kemudian diserahkan kepada Ari. Belakangan diketahui, dana tersebut bukan ke KPK, justru diserahkan Ari kepada seseorang yang bernama Yulianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugeng menjelaskan, kliennya akan kembali datang ke KPK besok, 1 Desember pukul 09.00 WIB.
Ari diperiksa KPK sejak pukul 11.00 WIB. Sebelumnya ia enggan datang ke KPK karena lembaga tersebut hanya mempersoalkan perkara dugaan suap. Ia ingin kasus Anggodo ini justru lebih difokuskan kepada perkara menghalangi proses penyidikan yang dilakukan oleh Anggodo.
(mok/ndr)











































