"Mudah-mudahan sebelum tanggal 2 Keppres tersebut sudah diterbitkan," ujar Juru Bicara Kepresidenan Bidang Dalam Negeri, Julian Aldrin Pasha kepada detikcom, Senin (30/11/2009).
Julian menjelaskan, SKPP akan segera diteken oleh Kejagung, sehingga setelah penandatanganan surat tersebut Presiden segera meresponsnya dengan menerbitkan Keppres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, imbuh Julian, Presiden SBY tengah merapatkan dengan timnya terkait putusan Kejaksaan Agung yang besok akan mengeluarkan SKPP.
"Sedang dibahas follow up dari putusan Kejagung tadi, termasuk membahas pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan sebagainya," tutup Julian.
(anw/nwk)











































