"Kita menyambut baik, walaupun proses lamanya, kita menyambut SKPP, kita apresiasi Jaksa Agung," kata Kordinator ICW Danang Widoyoko di kantornya, Jl Kalibata IV, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2009).
Menurut Danang, setelah kasusnya dihentikan, diharapkan kepada Chandra dan Bibit dapat segera kembali KPK. Keduanya tidak boleh terlalu santai merayakan kemenangan karena banyak tugas yang harus diselesaikan.
"Masyarakat minta pengusutan kasus Century. Masyarakat tidak beri dukungan gratis," tambahnya.
Danang menambahkan, dukungan masyarakat selama ini tidak boleh dianggap berlebihan. Masyarakat sepenuhnya objektif melihat kasus Chandra dan Bibit karena tidak ada dasar hukum yang jelas untuk keduanya.
"Kita juga tidak membabi-buta mendukung Chandra dan Bibit. Kalau ada kasus lain yang menunjukkan bermasalah kita dukung untuk diselidiki. Prinsipnya kita objektif," pungkasnya.
(fiq/mad)











































