"Saya mau nyekar ke makam orang tua lalu mengundang anak-anak yatim di sekitar sini," kata Bibit saat ditemui di kediamannya, di Ciledug, Tangerang, Banten, Senin (30/11/2009).
"Ya, syukuran kecil-kecilan," imbuh Bibit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy, SKPP paling lambat akan dikeluarkan Selasa besok pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, Chandra dan Bibit akan diundang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menandatangani berita acara SKPP pukul 16.00 WIB.
(irw/iy)










































