Jakarta - Draft keputusan presiden (Keppres) untuk mengaktifkan kembali Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah tengah dirumuskan. Nantinya Keppres ini akan segera dikeluarkan setelah surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) dikeluarkan.
"Untuk mempercepat proses, saat ini draft Keppres sudah disiapkan," kata staf khusus Presiden SBY Denny Indrayana di Jakarta, Senin (30/11/2009).
Denny menjamin, sebagai tindak lanjut dari pengumuman Kejagung itu, segera akan diterbitkan Keppres pengaktifan kembali sesuai Perpu Plt pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengaktifan kembali Bibit-Chandra dan pemberhentian dengan hormat Waluyo dan Mas Achmad Santosa," tutupnya
(ndr/iy)