"Kami tidak akan menuntut balik. Tidak ada dendam," ujar Chandra melalui telepon kepada wartawan, Senin (30/11/2009).
Chandra memandang apa yang terjadi beberapa waktu belakangan ini sebagai cobaan. Semua cobaan tersebut akan dikenangnya sebagai bagian dari masa lalu dan berharap di masa mendatang tidak ada lagi kriminalisasi.
Atas rencana penghentian proses hukum kasusnya oleh Kejaksaan Agung RI Selasa (1/12/2009) esok sore, Chandra menyatakan bersyukur. Dia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah memberikan dukungan.
"Saya ucapkan terimkasih ke rekan-rekan pers yang sudah mendukung selama ini dan ke semua pihak yang sudah menganalisa bahwa perkara ini sebenarya tidak layak. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kriminalisasi lagi," ujar Chandra.
(lh/iy)










































