"Saya bersyukur akhirnya kebenaran terungkap. Ya saya nggak berbuat. Seharusnya dari kemarin dihentikan," kata Bibit di kediamannya Ciledug, Tangerang, Banten, Senin (30/11/2009).
Bibit mengaku tidak melakukan apa yang dituduhkan itu.
"Apalagi memeras orang, salah wewenang. Pendahulu saya juga begitu
Aku yakin karena aku tidak berbuat. Karena aku tidak berbuat jadi tidak takut," ujar eks Kapolda Kaltim ini.
Kajari Jaksel akan meneken SKPP pada Selasa pukul 13.00 WIB. Bibit maupun Chandra selanjutnya diundang ke Kejari untuk meneken Berita Acara Penerimaan SKPP pukul 16.00 WIB.
(aan/nrl)











































