"Dari teman-teman, ada yang nanya dan ada yang mengucapkan selamat," kata Bibit di kediamannya di Ciledug, Tangerang, Banten, Senin (30/11/2009).
Bibit juga sesekali mencatat apa yang disampaikan oleh Marwan. Sambil berbalut kemeja putih dan ditemani oleh kuasa hukumnya, Bibit terlihat sumringah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam jumpa pers di Kejagung, Marwan mengatakan akan meminta Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) bagi Bibit dan Chandra. Surat tersebut akan diterbikan paling lambat Selasa (1/12/2009) pukul 11.00 WIB.
(mad/iy)











































