"Paling lambat besok jam 13.00 WIB, Kajari Jaksel akan menandatangani Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas nama Pak Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto," kata Jampidsus Marwan Efendi.
Hal ini disampaikan dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hassanudin, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2009).
Marwan juga meminta agar Chandra dan Bibit untuk menandatangani dan menerima surat SKPP besok pukul 16.00 WIB. Surat tersebut dikeluarkan oleh Kejari Jaksel.
(mad/iy)











































