"Penangkapan ketiganya adalah hasil dari Operasi Sikat Jaya 2009," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Kombes Pol Idham Azis yang didampingi oleh Kepala Satuan Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Nico Afinta kepada wartawan di Main Hall Polda Metro, Jl Sudorman, Jaksel, Senin (30/11/2009).
Pelaku perampasan yakni RIF (21) dan JALU (21) ditangkap pada 22 November lalu. Selain keduanya, polisi juga menangkap AN (45) sebagai penadah barang curian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang hasil kejahatan itu kemudian dijual kepada penadah AN," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah melakukan aksinya berulang kali di wilayah Pondok Aren, Tangerang dan sekitarnya. Dalam aksinya ini, pelaku melakukannya secara berkelompok.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit V Kompol Suryadi, SH, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit motor Suzuki Satri Nopol B 4178 S, sebagai alat kejahatan. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian kekerasan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Dalam Operasi Sikat Jaya ini, Polda Metro mencatat ada 99 kasus pencurian selama 20 November hingga 29 November ini. Menurut Nico, kejahatan tersebut cenderung dilakukan pelaku karena terdesak kebutuhan ekonomi. Operasi ini akan terus dilakukan hingga 19 Desember 2009.
(mei/mad)











































