Seperti disampaikan Jampidsus Kejagung Marwan Effendi, Senin (30/11/2009), jumpa pers akan diselenggarakan pukul 17.00 WIB. Materi yang akan diberikan mengenai pengumuman status terakhir Bibit dan Chandra.
Marwan pun telah memanggil jaksa penyidik untuk membahas kasus tersebut. Mengingat sebelumnya rekomendasi Tim 8 dan perintah Presiden SBY telah tegas untuk menyetop kasus tersebut.
Belum lagi desakan dari berbagai pihak agar kasus ini tidak berlarut-larut diombang-ambing Kejagung dengan alasan memenuhi prosedural. Padahal perintah presiden sudah jelas.
Lalu akankah sore nanti kasus dihentikan? Marwan masih merahasiakan apa yang akan diumumkan.
"Saya bertemu Jaksa Agung, diskusi tadi pagi. Supaya wartawan tidak mendesak-mendesak, nanti saya umumkan pokoknya," terang Marwan.
(ndr/iy)











































