"Nanti pukul 5 saya akan panggil Kajati dan Kajari. Kemarin, jaksa juga bisa maraton, saya akan umumkan nanti pukul 5 status terakhir Bibit dan Chandra," kata Jampidsus Marwan Effendy.
Hal ini disampaikan Marwan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2009).
Kok kayak tiba-tiba begitu? "Tidak ada tiba-tiba. Saya bertemu Jaksa Agung, diskusi tadi pagi. Supaya wartawan tidak mendesak-mendesak, nanti saya umumkan pokoknya," sahut dia.
Ketika ditanya waktu 14 yang dibutuhkan Kejagung, Marwan menjawab 14 hari itu menurut Jaksa Agung ancer-ancer setelah SBY bersikap.
"Ternyata JA mengecek bahwa berkas belum diterima. Kita kan tergantung penyerahan status perkara. Sekarang setelah semua diserahkan bisa kita ambil sikap," kata Marwan.
"Kalau untuk Pak Bibit meneruskan formula Pak Chandra. Jadi tidak sulit. Yang sulit itu yang pertama. Ibaratnya, kita membuka perkebunan, yang sulit membuka kawasannya. Kalau perkebunannya kan gampang," papar eks kandidat pimpinan KPK ini.
(aan/nrl)










































