"357 Orang, minus fraksi Demokrat. Ukuran kami itu tanda tangan, ini tanda tangan asli," kata pengusul dari F-PDIP, Maruarar Sirait, saat menyerahkan berkas tanda tangan tambahan pengusul ke Wakil DPR Anis Matta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2009)
Maruarar ditemani oleh pengusul yang lain, antara lain Akbar Faizal, Muhammad Misbakhun, Ahmad Kurdi Moekri, Andi Rahmat, Candra Tirta Wijaya dan Nasrullah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini membuktikan hak angket Century bukan kepentingan segelintir elite," cetusnya.
Ditanya mengapa tanda tangan Fraksi Partai Demokrat tidak ada padahal fraksi terbesar itu sudah menyatakan mendukung, Akbar Faizal mengaku tidak tahu.
"Selama ini, yang kita koordinasikan ya itu," kata politisi Hanura ini.
"Itu pembohongan publik," timpal Candra Tirta Wijaya.
Wakil Ketua DPR Anis Matta mengatakan hak angket kasus Century ini adalah hak angket dengan pengusul terbesar sepanjang sejarah hak angket DPR. Setelah terbentuk, Anis berharap pansus angket bisa bekerja lebih cepat.
"Dalam kondisi ini prinsip Pak JK (Lebih Cepat Lebih Baik-red) diperlukan juga," kata Anis yang sejak awal mendukung hak angket Century. (lrn/nrl)











































