"Yang diserahkan barang bukti dan tersangka. Ada 79 barang bukti," kata pengacara Bibit, Taufik Basari saat mendampingi kliennya di Kejaksaan Negeri Jaksel, Jl Rambai, Jaksel, Senin (30/11/2009).
Taufik enggan menjelaskan secara detail apa saja barang bukti tersebut. Namun, ada beberapa barang bukti yang terdiri dari dokumen KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, usai diserahkan ke Kejari Jaksel, Bibit Samad Rianto terlihat santai. Ia mengaku hanya mengobrol ringan dengan petugas dan menandatangani berkas.
"Soal mundur, kata siapa saya dituntut mundur? Tidak kok," kata Bibit menegaskan isu kemunduran dirinya dari KPK.
(mad/iy)











































