Sambil Diperiksa, Ari Muladi Akan Minta Perlindungan KPK

Sambil Diperiksa, Ari Muladi Akan Minta Perlindungan KPK

- detikNews
Senin, 30 Nov 2009 13:04 WIB
Sambil Diperiksa, Ari Muladi Akan Minta Perlindungan KPK
Jakarta - Ari Muladi diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini. Namun sambil menjalani pemeriksaan, pria yang ditugasi Anggodo Widjojo agar menyerahkan uang ke pimpinan KPK itu, juga akan meminta perlindungan lembaga antikorupsi tersebut.

"Kita juga ingin mendapat perlindungan dari KPK, dalam kapasitas Pak Ari sebagai saksi," kata pengacara Ari, Sugeng Teguh Santosa, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (30/11/2009).

Sugeng enggan menjelaskan alasan permohonan perlindungan tersebut. Termasuk apakah kliennya sudah menerima sejumlah ancaman dari pihak-pihak tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nantilah itu saya jelaskan setelah ini (diperiksa)," lanjutnya.

Pria berkacamata ini juga kembali menjelaskan perihal agenda pemeriksaan terhadap Ari. Menurut dia, pemeriksaan kali ini terkait pasal 21 UU tentang Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Anggodo.

"Surat panggilan untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi mencegah, menghalangi, atau menggagalkan pengusutan kasus korupsi," jelasnya.

KPK saat ini tengah menyelidiki kasus percobaan penyuapan yang dilakukan Anggodo. Pengusutan ini dilakukan setelah polisi menyerahkan berkas Anggodo. Rencananya adik buronan KPK Anggoro Widjojo tersebut akan mulai diperiksa pekan depan.

Ari Muladi saat ini masih berstatus tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap Anggoro Widjojo yang ditangani Mabes Polri. Ari, dalam sejumlah kesempatan, telah membantah menyerahkan uang dari Anggodo sebanyak Rp 5,1 miliar kepada pimpinan KPK. Ari mengaku tidak pernah bertemu dan kenal Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

(mad/iy)


Berita Terkait