"UN tetap digelar dengan aturan yang sama. Nilai standar kelulusan 5,5 dan nilai 4 maksimal 2," kata anggota Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Edi Wibowo melalui telepon, Senin (30/11/2009).
Dia menjelaskan, terkait penolakan kasasi itu sebenarnya keputusan MA pada 14 September lalu serupa dengan keputusan pada sidang di pengadilan tingkat pertama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyikapi itu, sebenarnya telah dilakukan upaya peningkatan kualitas guru dengan melakukan uji kompetensi, sarana prasarana diperbaiki, dan dampak psikologis diimbangi dengan melakukan perbaikan. Untuk UN 2010 akan dilaksanakan ujian utama, kemudian ada ujian susulan, dan ujian ulangan.
Ujian utama tingkat SMU dilakukan pada 22-26 Maret, dan tingkat SMP pada 29 Maret-1 April. Kemudian ujian susulan dilaksanakan 1 minggu setelah ujian digelar, dan ujian ulangan pada minggu kedua di bulan Mei.
"Kalau gagal juga, artinya siswa tidak memenuhi kompetensi, nantinya bisa mengulang tahun depan, atau ikut program paket A atau B," kata Mungin. (ndr/iy)











































