"Ketentuan prosedurnya 14 hari. Tapi kalau masyarakat menginginkan cepat saya akan minta untuk dipercepat," kata Hendarman di kantornya, Jl Sultan Hassanudin, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2009).
Hendarman berulangkali mengungkapkan keinginannya untuk mempercepat proses penerbitan SKPP. Namun, ia tidak bisa menegaskan kapan kepastian waktu penerbitan SKPP. "Ya nanti saya cek, kan baru masuk hari ini," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prosedurnya kan harus administrasi surat dakwaan baru dikeluarkan SKPP. Tapi, kalau memang masyarakat ingin cepat ya kita akan secepatnya," tegas Hendarman lagi.
Berkas Chandra saat ini berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti apakah layak masuk ke pengadilan atau tidak. Sedangkan berkas Bibit Samad Rianto, Senin ini, akan dilimpahkan ke Kejaksan Negeri Jakarta Selatan untuk diproses. Jampidsus Marwan Effendi, pekan lalu, sempat mengatakan, ada kemungkinan penerbitan SKPP bagi keduanya akan dilakukan bersamaan.
(mad/iy)











































