"Kita mengimbau kepada massa bayaran untuk menghentikan aksi ini. Itu berpotensi merusak tatanan demokrasi," kata Ray Rangkuti di kantor PB HMI, Jl Diponegoro No.16, Jakarta, Minggu (29/11/2009).
Ray menegaskan, massa bayaran yang mengusir pendemo anti korupsi sebagai pengkhianatan hati nurani masyarakat. Menurutnya, gerakan bayaran seperti itu tidak akan lama karena masayarakt lelah dan tahu siapa yang kriminal dan siapa yang merekayasa.
"Kalau demo yang betul tumbuh dari kesadaran masyarakat tidak masalah. Kalau demo yang tarifnya Rp 100.000, demo bayaran, akan menggerogoti demokrasi dan kekuatan ekonomi. Itu tidak akan lama," ucap Ray.
Pembubaran demo aksi anti korupsi dimulai saat massa pro-Kapolri mulai duduk-duduk di bundaran HI. Saat pendemo anti korupsi mulai beraksi, massa pro-Kapolri langsung menyeruak ke tengah-tengah pendemo. Mereka mencaci-maki dan berteriak-teriak yang pada intinya mengecam gerakan anti polisi.
(Ari/iy)











































