"Mungkin nanti SKPP-nya bisa sama, sekaligus. (Berkas Bibit-red) Tinggal mengikuti saja. Formulasinya Pak Chandra toh ini hampir sama," ujar Jampidsus Marwan Effendy.
Hal tersebut disampaikannya usai menunaikan Salat Id di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkas Pak Bibit nanti Senin," ungkapnya.
Soal waktu penerbitan SKPP, Marwan menjelaskan tidak harus menunggu 14 hari seperti yang ramai diberitakan sebelumnya. Semua itu tergantung pendapat JPU memberikan pendapat hukumnya atas berkas yang diterimanya.
"Semakin cepat JPU membuat pendapat hukumnya, memformulasikannya bahwa itu tidak layak, cepat juga. Saya kira jaksanya sudah kerja dari kemarin," jelasnya.
(gah/nwk)










































