"Saya optimistis status hukum Chandra-Bibit akan lebih jelas dan lebih pasti minggu depan," kata staf khusus Presiden SBY Bidang Hukum, Penegakan HAM dan Pemberantasan KKN, Denny Indrayana kepada detikcom, Kamis (26/11/2009).
Kata jelas dan pasti yang dimaksud oleh Denny adalah telah keluarnya produk hukum dari Kejagung atau Polri. Setelah produk hukum itu keluar, Presiden akan siap mengeluarkan Keppres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, baik Kejakgung belum juga mengeluarkan produk hukum untuk menghentikan kasus hukum Bibit dan Chandra. Menanggapi hal ini, Denny menganggap Kejagung lebih tahu bagaimana mekanismenya.
"Kejaksaan lebih paham bagaimanan mekanismenya, tapi saya yakin Kejaksaan sudah sangat paham dan mengerti pidato Presiden secara jelas, yang menyatakan agar kasus Chandra-Bibit tidak dibawa ke pengadilan," pungkas Denny.
(anw/mok)











































