Dalangi Pemerasan, WN Korea Diburu Polisi

Dalangi Pemerasan, WN Korea Diburu Polisi

- detikNews
Kamis, 26 Nov 2009 18:58 WIB
Jakarta - Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya memburu seorang warga negara Korea bernama Woo Yun Sun. Sun diburu karena diduga mendalangi pemerasan di SPA Maruchi, Jl Lamandau Raya Blok C1 No 23, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Pelaku masih kita kejar," kata Kepala Satuan Jatanras Polda Metro AKBP Nico Afinta saat dihubungi detikcom, Kamis (26/11/2009).

Pemerasan itu sendiri terjadi pada Senin, 23 November 2009. Dikatakan Nico, pelaku menyuruh 6 anak buahnya untuk meminta uang dari omset Spa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku ditengarai telah melakukan pemerasan tersebut sebanyak 4 kali berturut-turut. "Sekali minta Rp 3 juta samapai Rp 4 juta," katanya.

Karena resah, pengelola Spa kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi. Petugas Unit V Jatanras yang dipimpin oleh Kompol Suryadi, SH kemudian melakukan penangkapan 6 tersangka di kawasan Jakarta Selatan.

Keenam tersangka yakni Thomas Edison R, Roy Mbete, Melky R Mone, Charles Sius, Ahmad dan Petrus Tarumata. Dari pengakuan para tersangka, diperoleh keterangan bahwa aksi yang mereka lakukan atas suruhan Sun.

Keenam tersangka kini meringkuk di Mapolda Metro Jaya, sementara Sun masih buron. Keenam tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads