"Kita inginnya cepat. Kita tidak mau mengubur harapan masyarakat," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (26/11/2009).
Menurut Johan, data hasil audit tersebut kini berada di tangan pimpinan KPK untuk dipelajari. Keputusan akan naiknya kasus tersebut pada tingkat penyelidikan sangat tergantung pada penilaian pimpinan.
"Bagaimana pun juga sangat tergantung pada pimpinan," tegasnya.
KPK juga belum berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus pada bank yang kini bernama Mutiara itu. Proses yang dilakukan juga masih bersifat pengumpulan bahan.
"Itu (pemanggilan) nanti. Kita belum bisa pastikan," tutupnya.
KPK menerima hasil audit BPK terkait Bank Century pada Rabu (25/11/2009) kemarin. Audit itu berisi keterangan menyeluruh soal proses pencairan dana talangan.
(mad/nik)











































