Jurnalis Indonesia Tabur Bunga di Kedubes Filipina

Pembantaian Wartawan

Jurnalis Indonesia Tabur Bunga di Kedubes Filipina

- detikNews
Kamis, 26 Nov 2009 13:52 WIB
 Jurnalis Indonesia Tabur Bunga di Kedubes Filipina
Jakarta - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendemo Kedutaan Besar Filipina. Mereka melakukan protes atas pembantaian 12 wartawan dan 57 penduduk sipil di Manguindano, Filipina, 23 November lalu.

Di depan Kedubes Filipina, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (26/11/2009), para jurnalis menabur bunga tepat di depan lambang pemerintah Filipina. Beberapa membawa poster bertulis 'Stop Killing Journalist' dan 'No Impunity for Journalists Killing'.

"Ini adalah pembantaian jurnalis terbesar sepanjang sejarah," kata koordinator aksi Margiyono dalam orasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah puluhan demonstran yang rata-rata mengenakan pakaian hitam-hitam, hadir pula tokoh pers nasional Atmakusumah dan seorang jurnalis asal Filipina, Romeo Garcia.

Atmakusumah mengatakan, hal ini seharusnya menjadi momentum bagi Filipina untuk mengungkap pembantaian terhadap wartawan yang pernah terjadi di negeri yang dipimpin Presiden Arroyo itu.

"Pembunuhan ini terbanyak di Filipina sejak 2 dasawarsa terakhir yang menewaskan 60 wartawan," kata Atmakusumah.

International  Federation of Journalists (IFJ) dan Reporter Sans Frontieres (RSF) mencatat, pembantaian tersebut merupakan yang terburuk sepanjang sejarah. Tak pernah ada sebelumnya 12 jurnalis yang sedang  meliput dibantai sekaligus.

Dalam aksi damai itu, Romeo Garcia mengucapkan terima kasih kepada jurnalis di Indonesia atas solidaritas yang dilakukan.

"Semoga korban mendapat keadilan," cetus fotografer AFP yang sedang bertugas di Indonesia itu.

Penduduk sipil dan jurnalis dibantai oleh 100-an orang bersenjata saat mengantar iring-iringan massa yang mengantar pendaftaran salah satu bakal calon gubernur Manguindanao pada pemilihan gubernur mendatang. Sampai saat ini pemerintah Filipina belum mengumumkan siapa yang bertanggung jawab dalam kejahatan kemanusiaan itu.

(lrn/nrl)


Berita Terkait