"Sikap itu mempertaruhkan kewibawaan Presiden," kata Direktur Reform Institute Yudi Latief saat dihubungi, Kamis (26/11/2009).
Yudi mengkritisi sikap Kejagung yang belum juga menghentikan kasus tersebut. Ia menduga ada beberapa kemungkinan Kejagung bersikap seperti itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY dalam sikap resminya 23 November lalu meminta agar perkara Bibit-Chandra dihentikan oleh Kejagung dan Polri. Berkas Chandra telah dinyatakan P21 dan Chandra akan diserahkan ke Kejari Jaksel.
(mok/nrl)










































