"Dihimbau untuk tidak beroperasi malam ini dan besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi wartawan, Kamis (28/11/2009).
Boy mengaku pihaknya tidak melarang pengusaha hiburan untuk menutup usahanya pada malam takbiran. Namun, Boy meminta agar pengusaha hiburan malam membatasi jam operasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini, lanjutnya selain untuk menghormati juga untuk menciptakan rasa aman terhadap umat islam yang merayakannya. Untuk itu, Boy menghimbau agar pengusaha hiburan malam dapat melaksanakan himbauan tersebut.
Boy juga memberikan apresiasi terhadap pengusaha hiburan malam jika mau melaksanakan himbauan tersebut. "Tapi kalau ada yang tutup terimakasih," haturnya.
Namun, bagi yang tidak melaksanakan, Boy mengatakan tidak ada sanksi tegas terhadapnya. "Sanksi sih tidak ada," tegasnya.
(mei/ndr)










































