Alasannya Jerry mengaku belum menerima surat panggilan untuk bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (26/11/2009).
Majelis hakim yang diketuai Charis Mardiyanto pun memutuskan untuk menunda sidang hingga Selasa (1/12/2009) mendatang.
JPU Indra Gunawan mengaku sudah mengirimkan surat panggilan saksi pada Jerry.
"Kami sudah kirim, tapi tidak tahu kenapa Jerry mengaku belum menerima surat," jelasnya usai persidangan.
Selasa pekan depan JPU akan menghadirkan Jerry Hermawan Lo, supir Jerry Kopka Jamil dan Eduardus Noe Ndopo Mbete alias Edo.
(rdf/nik)











































