Ulur Waktu Stop Perkara, Kejagung Berpotensi Lawan SBY

Kasus Bibit-Chandra

Ulur Waktu Stop Perkara, Kejagung Berpotensi Lawan SBY

- detikNews
Kamis, 26 Nov 2009 10:55 WIB
Ulur Waktu Stop Perkara, Kejagung Berpotensi Lawan SBY
Jakarta - Kejagung belum juga menghentikan penuntutan kasus Bibit-chandra. Padahal perintah Presiden SBY tegas agar kasus distop. Tindakan Kejagung menimbulkan potensi membangkang Presiden.

"Jangan menunda-menunda, seharusnya cepat. Jangan terlalu lama karena bisa muncul dugaan macam-macam, seperti Kejagung melakukan pembangkangan atas perintah Presiden," kata Ketua Forum Rektor Edy Suandi Hamid melalui telepon, Kamis (26/11/2009).

Dia melihat, Kejagung dalam perkara ini hanya berpikiran pendek dengan strategi untuk menyelamatkan muka. "Kejagung masih bersandar dan berkutat pada aturan formal. Itu hanya karena takut kehilangan muka," terang Edy yang juga Rektor UII ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada baiknya jika Kejagung meniru langkah Polri, meski masih dalam skala kecil sudah berani melakukan reposisi di tubuh organisasi.

"Publik sudah bosan melihat tindakan yang terlalu lama, pembenahan harus segera dilakukan," tutupnya.
(ndr/nrl)


Berita Terkait