"Sebelum ke Kejaksaan, kita akan ke Mabes dahulu sekitar pukul 11.00 WIB kalau tidak ada perubahan," ujar kuasa hukum Chandra, Taufik Basari, pada detikcom, Kamis (26/11/2009) pukul 09.45 WIB.
Taufik menambahkan, pihaknya menuju Mabes Polri untuk bertemu penyidik Kompol Farman. Setelah itu baru bersama-sama menuju Kejagung.
"Panggilannya dari Bareskrim kepada Chandra untuk menghadap Kompol Farman di Direktorat III Pidana Korupsi untuk dihadapkan pada Jaksa Penuntut Umum di Kejagung," jelasnya.
Disinggung mengenai kesiapan Chandra, Taufik menyatakan tidak ada masalah. Namun pihaknya akan mengkritisi proses yang dianggapnya terlalu lama.
"(Chandra) Biasa-biasa saja. Cuma kita yang jelas akan tanyakan proses dan kritisi. Kita berpikir seharusnya proses ini sudah dihentikan tapi (ternyata) masih ada proses," jelasnya.
(amd/nrl)











































