"Harus tegas dan jangan mencla-mencle. Harusnya dia melaksanakan apa yang diperintahkan presiden. Tertibkan dan reformasi Kejagung," ujar mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Mayjen (Purn) TNI Syamsu Djalal kepada detikcom, Kamis (26/11/2009).
Selain itu, lanjut Syamsu, semua anggota penyidik yang terlibat dalam kasus rekamaan Anggodo Widjojo harus dicopot dari jabatannya. "Sekarang tinggal Jaksa Agung mencari siapa lagi yang terkait. Kalau Jaksa Agung tidak mau melaksanakan perintah, ya copot aja dia (Jaksa Agung)," tegasnya.
Syamsu juga memperingatkan kepada Hendarman untuk tidak memutar-mutar logika dari perintah SBY pada Senin, 23 November lalu. Harusnya Hendarman tidak perlu takut untuk melakukan reformasi di lembaganya.
"Perintah presiden itu jelas, jangan dipersulit lagi sama dia," pungkasnya.
(fiq/ape)











































