"Untuk kedepannya penanganan ini betul-betul teradu dan tidak terjadi konflik atau friksi diantara kita," jelas Ito di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (25/11/2009).
Ito berencana setelah dilantik, dengan seizin Kapolri akan melakukan kunjungan ke KPK dan Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
nanti kalo sudah dilantik akan datang sowan ke Kejaksaan Agung dan KPK, tentu dengan seijin Kapolri," terangnya.
Bagaimanapun, lanjut Ito, sesuai perundang-undangan untuk penanganan kasus korupsi ditangani oleh lembaga penegak hukum polisi, jaksa, dan KPK.
(ndr/gah)










































