Β
"Kitakan punya program 100 hari dan kita punya target akan menyelesaikan 20 perkara dalam 100 hari itu," ujar Wakabereskrim Irjen Pol Dik Dik Mulya Arif, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (25/11/2009).
Β
Untuk bisa mencapai target tersebut nantinya Bareskrim akan mempelajari kasus-kasus yang ada terlebih dahulu. "Kongkretnya saya akan melihat kasus mana yang bisa diselesaikan dan itu akan kita selesaikan," tambahnya.
Β
Namun saat ditanya apakah Bareskrim juga akan mengungkap kasus yang sudah lama terpendam seperti kasus Zatapi, Dik Dik enggan berkomentar. "Saya tidak tahu," pungkasnya.
(her/mpr)











































