"Selama ini KPK tidak pernah menggunakan kewenangan tersebut dengan sembarangan," kata Kabiro Humas KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (25/11/2009).
Johan meminta agar wacana keinginan Menkominfo tersebut kembali dipikirkan kembali. Terlebih, KPK menjadi satu-satunya lembaga penegak hukum yang rutin diaudit penyadapannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam raker dengan Komisi I Senin (23/11/2009), Menkominfo Titaful Sembiring akan menyiapkan peraturan penyadapan dalam bentuk peraturan pemerintah.
Penyadapan harus diatur karena tidak setiap orang dapat melakukan penyadapan. Tifatul mengusulkan nantinya penyadapan harus izin pengadilan dan lembaga penyadap berada di bawah departemennya. (mok/ndr)










































