"Untuk Wapres tidak ada istilah nonaktif. Siapa yang mau menonaktifkan dia? Presiden nggak bisa. DPR juga nggak bisa," kata pakar hukum tata negara Saldi Isra kepada detikcom, Rabu (25/11/2009).
Menurut Dosen Universitas Andalas ini, yang paling mungkin dilakukan untuk mengungkap aliran dana skandal Bank Century adalah mempercepat proses angket dan mengawalnya dengan baik. Dengan cara itulah penuntasan kasus ini akan bisa dilakukan dengan benar sesuai hukum tata negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang bisa dilakukan oleh wapres jika merasa tidak nyaman dengan tudingan selama ini bukanlah nonaktif, tetapi pengunduran diri. Tapi dari sisi politik, pengunduran diri tidak akan dilakukan oleh Boediono karena bisa mengganggu stabilitas politik nasional.
"Presiden nggak akan mungkin menonaktifkan wakilnya, karena tidak ada aturannya. Kalau menteri bisa dinonaktifkan," paparnya.
"Kalau dalam sistem presidensial, yang mungkin adalah menghentikan (presiden-wapres) di tengah jalan. Atau mengundurkan diri, bukan nonaktif. Tapi nggak mungkin kan Boediono mau mengundurkan diri?" imbuhnya.
Saldi menambahkan, sebenarnya untuk mengusut tuntas skandal Bank Century, bisa saja panitia hak angket memanggil Boediono meskipun kapasitasnya sebagai wakil presiden.
"Boediono dipanggil tidak masalah, tidak harus nonaktif dia. Kalau panitia angket ingin memanggil presiden saja bisa dilakukan," pungkasnya.
(her/iy)










































