"Sayang kita tidak punya mandat sama sekali untuk membuka itu (kasus Century), jadi tidak masuk," kata Todung dalam Dialog Kenegaraan di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2009).
Menurut pengacara senior itu, kasus Century telah menyita perhatian internasional, sehingga untuk memulihkan kepercayaan asing, kasus tesebut harus diusut tuntas. "Kalau tidak selesai tidak ada artinya,"cetusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kenapa ada orang yang mau menyimpan dana di Bank Century yang begitu besar dan ada bailout yang begitu besar pula," kata Todung heran.
Pengamat politik Boni Hargens mengatakan mengatakan mafia hukum tidak bisa dilepaskan dari mafia politik. Sehingga jika terdapat kejahatan di bidang hukum perbankan seperti skandal Century, tentunya berhubungan dengan konteks politik di sebuah negara.
"Ada partai yang diuntungkan dengan Century, dan harus diusut," ujarnya.
(lrn/yid)











































