"Yang dikoreksi tak hanya Kabareskrim. Harus ada yang lain juga," kata Todung dalam Dialog Kenegaraan di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2009).
Menurutnya, rekayasa kriminalisasi terhadap Bibit-Chandra tidak hanya melibatkan Susno seorang, sehingga siapapun yang terlibat harus ditindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Farouk Muhammad mengaku bisa memahami keputusan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang mencopot Susno.
Mengenai usulan pencopotan anggota selain Susno, ia berpendapat tidak serta merta bisa dilakukan.
"Harus dilihat dulu siapa yang melakukan pemaksaan (kasus Bibit dan Chandra). Pidananya harus terbukti dulu," kata Farouk.
(lrn/ndr)











































