Mariko Takeuchi menundukkan kepalanya ketika dakwaan itu dibacakan di pengadilan pada hari ini. Mengenakan kaos biru dan celana jeans, wanita Jepang itu terlihat nervous di ruang sidang.
Wanita berusia 35 tahun itu ditangkap atas kepemilikan 4,7 kilogram methamphetamine atau lebih dikenal sebagai syabu. Takeuchi ditahan di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 30 Oktober lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika dia terbukti bersalah, wajib dihukum mati," tutur Singh usai persidangan.
Narkoba yang dimiliki Takeuchi kabarnya ditemukan dalam tas Takeuchi setelagh dia tiba dari Dubai. Narkoba tersebut bernilai jual sekitar 1,2 juta ringgit.
Di Malaysia, hukuman mati dilakukan dengan cara digantung.
(ita/iy)