Wanita Jepang Terancam Dihukum Mati di Malaysia

Wanita Jepang Terancam Dihukum Mati di Malaysia

- detikNews
Rabu, 25 Nov 2009 14:40 WIB
Kuala Lumpur - Seorang wanita Jepang didakwa mengedarkan narkoba di pengadilan Malaysia. Dia terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.

Mariko Takeuchi menundukkan kepalanya ketika dakwaan itu dibacakan di pengadilan pada hari ini. Mengenakan kaos biru dan celana jeans, wanita Jepang itu terlihat nervous di ruang sidang.

Wanita berusia 35 tahun itu ditangkap atas kepemilikan 4,7 kilogram methamphetamine atau lebih dikenal sebagai syabu. Takeuchi ditahan di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 30 Oktober lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Takeuchi, Gobind Singh mengatakan, kliennya membantah tuduhan tersebut dan akan melawan dakwaan. Demikian seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (25/11/2009).

"Jika dia terbukti bersalah, wajib dihukum mati," tutur Singh usai persidangan.

Narkoba yang dimiliki Takeuchi kabarnya ditemukan dalam tas Takeuchi setelagh dia tiba dari Dubai. Narkoba tersebut bernilai jual sekitar 1,2 juta ringgit.

Di Malaysia, hukuman mati dilakukan dengan cara digantung.

(ita/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads